Tag: Peraturan Menteri Keuangan (PMK)
JAKARTA, NusaBali - Pemerintah pusat berencana akan menerapkan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK). Direktorat Jenderal Bea Cukai (DKBC) Kementerian Keuangan melaporkan penerapan kebijakan cukai MBDK akan dilaksanakan pada semester II 2025. Artinya dimulai antara Juli hingga Desember 2025.
JAKARTA, NusaBali - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Solihin memastikan tidak ada anggotanya yang mengubah sistem tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Dengan demikian, tetap mengikuti sistem pengaturan yang lama karena tidak ada perubahan.
DENPASAR, NusaBali - Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 79 Tahun 2024 tentang Perlakuan Perpajakan dalam Kerja Sama Operasi. PMK tersebut secara resmi diundangkan dan berlaku pada tanggal 18 Oktober 2024.
JAKARTA, NusaBali - Insentif pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) 100 persen untuk pembelian rumah kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) berlanjut hingga 31 Desember 2024.
NEGARA, NusaBali - Alokasi dana desa di Kabupaten Jembrana pada tahun anggaran (TA) 2024 ini turun dibanding tahun sebelumnya. Tahun 2023 lalu, pemerintah pusat mengucurkan dana desa ke 41 desa se-Jembrana sebesar Rp 42.554.456.000. Sedangkan tahun ini, alokasi dana desa di Jembrana hanya sebesar Rp 41.688.956.000 atau berkurang Rp 865.500.000.
Penarikan iuran untuk karyawan swasta ditargetkan selambatnya pada 2027
JAKARTA, NusaBali - Penggunaan nomor induk kependudukan (NIK) sebagai nomor pokok wajib pajak (NPWP) secara penuh resmi diundur dari semula 1 Januari 2024 menjadi 1 Juli 2024. Hal ini sebagaimana yang telah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 136 Tahun 2023.
Dari 133 desa di Kabupaten Tabanan, hanya 27 yang dapat tambahan dana desa dari pusat. Penilaiannya antara lain, laporan keuangan yang diselesaikan tepat waktu dan capaian program nasional yang terpenuhi.
JAKARTA, NusaBali - Menteri Keuangan Sri Mulyani menaikkan batas harga rumah subsidi yang mendapat pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Sisa dana alokasi khusus (DAK) bidang infrastruktur di Buleleng Rp 7,9 miliar, mesti dikembalikan ke kas negara.
Topik Pilihan
-
-
-
-
Badung 18 Jan 2025 Polsek Kutsel Sidak Duktang di Pecatu
-
Badung 18 Jan 2025 Pelebaran Jalan Simpang McD Belum Dimulai
-
-
-
-
Berita Foto
Panen Gemitir
Desa Penggerak Pariwisata Bali
Selain Kintamani
Persiapan Jelang Nyepi
Tanaman Cabai Terdampak Cuaca Ekstrem
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Politik, Kotor atau Bersih?
Om Bhūr Bhuvaḥ Swāha Tat Savitur Vāreṇyaṃ Bhargo Devasya Dhīmahi Dhiyo Yo Nāḥ Prachodayāt (Rigveda 3.62.10)